15 April, 2012

Lomba Pengayaan Sumber Belajar BPTIK Jawa Tengah

 
 

 
 
 
 
Panduan Kegiatan
Lomba Pengayaan Sumber Belajar Berbasis Multimedia Pembelajaran Interaktif
Lomba Pengayaan Sumber Belajar Berbasis Blog
Lomba Pengayaan Sumber Belajar pada Website / Blog Sekolah
Tahun 2012
 
 
 
 
 
 
 
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TENGAH
BALAI PENGEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI PENDIDIKAN
Alamat : Jl. Prof. Dr. Hamka No. 15 Semarang 50185
 
 
PENGANTAR

Syukur kami panjatkan kepada Allah SWT karena tahun 2012 ini Balai Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dapat menyelenggarakan Kegiatan Lomba Pengayaan Sumber Belajar Berbasis Multimedia Pembelajaran Interaktif (MPI) dan Blog serta Lomba Pengayaan Sumber Belajar Website/Blog sekolah di Jawa Tengah untuk kedua kalinya.
Kegiatan yang dilaksanakan untuk kedua kalinya ini akan berupaya membenahi segala kekurangan yang ada pada lomba pertama tahun 2011 yang lalu, sehingga diharapkan pelaksanaan lomba ini kan lebih baik dibanding tahun yang lalu.
Mengingat jangkauan dan skala kegiatannya yang sangat luas, maka BPTIKP memandang penting dukungan dari Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota di Jawa Tengah untuk menyertakan untuk bermitra dan berkolaborasi secara strategis dan sinergis di dalam lomba ini. Diharapkan, Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota dapat berpartisipasi dengan memberikan dukungan berupa sosialisasi kepada sekolah di wilayahnya
Selamat bekerja dan bermitra di dalam mencerdaskan bangsa melalui TIK. Terima kasih atas kesiapan dan kesediaan panitia di provinsi, dan peserta untuk mensukseskan program Kegiatan Lomba Pengayaan Sumber Belajar Berbasis Multimedia Pembelajaran Interaktif (MPI) dan Blog serta Lomba Pengayaan Sumber Belajar Website/Blog sekolah di provinsi Jawa Tengah.
Semarang, 1 Februari 2012
KEPALA BALAI PENGEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI PENDIDIKAN
 
 
SITI ISTIKA KURNIAWATI, SH., MH
Pembina Tingkat I
NIP. 19560214 198103 2 006
 
 
 
 
 
 
 
BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
    Pengaruh konvergensi dan modernisasi Teknologi Informasi dan Komunikasi dengan menggunakan internet telah memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang mereka inginkan dengan cara mudah dan cepat. Fenomena ini membuat masyarakat menuntut hak untuk mendapatkan informasi secara mudah dan cepat dari penyelenggara negara sebagaimana tercantum dalam constitutional rights pada setiap negara demokrasi. Keterbukaan informasi publik merupakan pondasi dalam membangun tata pemerintahan yang baik (good governance). Pemerintahan yang transparan, terbuka, dan partisipatoris dalam seluruh pengelolaan, termasuk seluruh proses pengelolaan sumber daya publik sejak dari proses pengambilan keputusan, pelaksanaan serta evaluasinya.
    Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa dalam melaksanakan profesinya, guru berkewajiban meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Dengan demikian, seorang guru mampu menciptakan proses pembelajaran yang berkesan dan bermakna. Seorang guru disamping mampu memenuhi standar kompetensi sebagai pendidik, juga harus mampu dalam takaran praksis mikro pembelajaran dapat melakukan analisis SK dan KD, merumuskan indikator, memilih media, menentukan metode yang tepat, mengalokasikan waktu penyajian dan memilih bahan pustaka. Salah satu dari tuntutan seperti disebutkan diatas adalah mampu memilih media.
    Seorang guru disamping mampu memilih media, idealnya juga mampu bersinergi dan bekerja sama dalam mengembangkan Bahan Ajar menjadi media pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik siswa yang diajar. Oleh karena itu pengembangan bahan ajar yang menarik merupakan keharusan agar proses pembelajaran tidak berlangsung dengan menjemukan. Bahan ajar disusun secara sistematis yang digunakan guru dan siswa dalam proses pembelajaran, menuntut kemampuan seorang guru untuk melakukan proses pembelajaran yang dapat meningkatkan daya tarik kepada siswa sehingga kinerja pembelajaran dapat tercapai pada kondisi optimal. Dalam hal ini kreatifitas guru amat diperlukan. Kreatifitas guru dalam bersinergi dengan teknolog-teknolog pembelajaran di era kemajuan bidang teknologi informasi dan komunikasi sangat dimungkinkan untuk mengemas bahan ajar dalam format digital yang interaktif dengan fasilitas dukungan multimedia dan dipublikasikan melalui media internet
    Salah satu pengembangan proses pembelajaran yang inovatif dengan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) atau Information Communication and Technology (ICT). Inovasi bahan ajar/media pembelajaran berbasis TIK yang dimaksud antara lain adalah bentuk atau model pembelajaran yang merupakan hasil dari inovasi dan pengembangan bahan ajar menjadi media pembelajaran yang dipublikasikan kepada khalayak umum melalui blog.
    Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mendorong masyarakat lebih cerdas dan demokratis dengan memungkinkan adanya akses masyarakat terhadap informasi yang dimilik pemerintah, Implikasi adanya UU No 18 tahun 2008 adalah terjadinya transparansi dan akuntabilitas badan-badan publik, optimalisasi perlindungan hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik, terciptanya tata pemerintahan yang baik dan tata kelola badan publik serta mendorong akselerasi demokratisasi.
    Sehingga diharapkan terwujud pengelolaan informasi yang berkualitas, pelayanan informasi secara mudah, cepat, dan biaya ringan, serta terwujudnya kinerja sekolah yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.
    Sekolah, sebagai salah satu lembaga publik, sudah semestinya memberikan perhatian yang cukup terhadap pemanfaatan Blog dan Website sekolah sebagai bagian dari transparansi publik, dan bagian dari pemanfaatan TIK untuk pembelajaran
    Oleh karena itu Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah melalui Balai Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BPTIKP) menggagas kegiatan pengayaan sumber belajar bagi guru di Provinsi Jawa Tengah
     
  2. Visi, Misi, dan Tujuan
    1. Visi
      Menyiapkan guru yang peduli, cakap, dan bijak dalam memanfaatkan TIK untuk pendidikan (e-Pembelajaran) demi mensukseskan Rencana Strategis Pembangunan Pendidikan Jawa Tengah.
       
    2. Misi
      1. Mempersiapkan program pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi yang sistemik, tepat hasil dan tepat guna;
      2. Menyediakan sumber belajar yang dapat diintegrasikan ke dalam media informasi dan media komunikasi elektronik yang interaktif, atraktif, efektif, dan efisien serta berstandar Nasional; dan
      3. Mempromosikan model kegiatan terpadu yang mendukung program peningkatan kompetensi Guru.
 
  1. Tujuan
    1. Memotivasi warga sekolah mengembangkan dan mempublikasikan bahan belajar interaktif mandiri
    2. Memperkaya konten pendidikan di internet
    3. Memotivasi sekolah mempublikasikan aktivitasnya
    4. Merangsang kesadaran warga sekolah akan pentingnya bahan ajar / media pembelajaran berbasis TIK / ICT sebagai penunjang proses pembelajaran
    5. Terbentuknya kultur pembelajaran yang inovatif dan kreatif bagi seluruh warga sekolah melalui bahan ajar/media pembelajaran berbasis TIK
    6. Dengan mediasi Bahan Ajar/Media Pembelajaran berbasis TIK dalam proses pembelajaran diharapkan berkontribusi untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran/pendidikan
    7. Merangsang kesadaran warga sekolah akan pentingnya keterbukaan informasi bagi publik dan Terbentuknya kultur pengelolaan sekolah yang transparan dan akuntabel
       
  1. Dasar Hukum dan Kebijakan
    1. Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah
    2. Undang- Undang No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta;
    3. Undang- Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
    4. Undang-undang No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
    5. Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen:
    6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional;
    7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota ;
    8. Permendiknas Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional;
    9. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata kerja Dinas Daerah Provinsi Jawa Tengah;
    10. Peraturan Gubernur Jateng No. 39 tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata kerja UPTD di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah ;
    11. Rencana Strategis Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008 – 2013
     
  2. Keluaran
    1. Tersedianya sumber belajar berbasis multimedia pembelajaran Interaktif dan blog yang dikembangkan oleh guru.
    2. Terciptanya blog / website sekolah sebagai salah satu pusat sumber belajar
    3. Terjaringnya berbagai inovasi media pembelajaran berbasis TIK yang berkualitas.
    4. Terjalinnya sinergi BPTIKP Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dengan sekolah-sekolah dalam meningkatkan mutu pembelajaran melalui pemberdayaan TIK.
     
  3. Sasaran
    Sasaran Lomba ini terdiri atas:
    1. Sasaran Lomba Pengayaan Sumber Belajar Berbasis Multimedia Pembelajaran Interaktif (MPI) adalah guru-guru tingkat SD dan MI, SMP dan MTs, serta SMA, MA dan SMK baik Negeri dan Swasta se-Provinsi Jawa Tengah.
    2. Sasaran Lomba Pengayaan Sumber Belajar Berbasis Blog adalah guru-guru tingkat SD dan MI, SMP dan MTs, serta SMA, MA dan SMK baik Negeri dan Swasta se-Provinsi Jawa Tengah.
    3. Sasaran Lomba Pengayaan Sumber Belajar Berbasis pada Blog/Website Sekolah adalah SD dan MI, SMP dan MTs, serta SMA, MA dan SMK baik Negeri dan Swasta se-Provinsi Jawa Tengah.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
BAB II
SKENARIO LOMBA
 
 
  1. KRITERIA PESERTA LOMBA
    Kriteria peserta lomba adalah kriteria yang berlaku bagi peserta lomba;
    1. Warga Negara Indonesia.
    2. Terdaftar sebagai Guru SD / MI, SMP / MTs , SMA / MA, dan SMK negeri atau swasta yang berada di wilayah Provinsi Jawa Tengah
    3. Memiliki NUPTK
    4. Karya yang diikutsertakan belum pernah menjadi juara I, II, atau III pada lomba serupa pada tingkat provinsi maupun nasional.
    5. Peserta belum pernah menjadi juara I pada lomba serupa di BPTIKP
    6. Karya MPI dan blog guru yang diajukan adalah karya individu, sedangkan Blog / Web sekolah adalah karya pendidik atau tenaga kependidikan pada sekolah yang bersangkutan.
     
  2. KATEGORI LOMBA
    1. Lomba Pengayaan Sumber Belajar Berbasis MPI ; terbagi 4 kategori :
  • Guru SD / MI
  • Guru SMP / MTs
  • Guru SMA / MA
  • Guru SMK
  1. Lomba Pengayaan Sumber Belajar Berbasis Blog bagi Guru ; terbagi 2 kategori :
  • Jenjang Pendidikan Dasar
  • Jenjang Pendidikan Menengah
  1. Lomba Pengayaan Sumber Belajar Pada Blog dan Website Sekolah ; terbagi 2 kategori :
  • Jenjang Pendidikan Dasar
  • Jenjang Pendidikan Menengah

  1. PERSYARATAN PESERTA
    a. Syarat Administrasi
    1. Peserta mengisi dan melengkapi formulir lomba yang diketahui kepala sekolah
    2. Membuat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa karya adalah original dalam ide dan kreasi.
    3. Karya lomba tidak mengandung unsur SARA
    4. Semua karya MPI yang diterima panitia menjadi hak BPTIKP Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah



b. Syarat Karya Media Pembelajaran
  1. Setiap peserta hanya dapat mengirimkan 1 karya
  2. Materi/bahan ajar yang dikembangkan adalah salah satu kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu
  3. Karya yang menggunakan bahasa pemograman harus menyertakan source code program.
  4. Karya disajikan dengan bahasa pengantar bahasa yang baku
  5. Karya yang dikumpulkan dikemas dalam kepingan CD dan harus dapat dijalankan (autorun) pada spesifikasi komputer yang standar.
  6. Karya yang telah dikemas dalam bentuk CD dikumpulkan ke panitia rangkap 3.
  7. Dilengkapi dengan petunjuk penggunaan program
  8. Karya adalah original dalam ide dan kreasi yang dibuktikan dengan surat pernyataan di atas materai yang ditanda tangani dan diketahui kepala sekolah yang bersangkutan.
  9. Apabila dalam pembuatan media, peserta perlu mencuplik karya orang lain sebagai referensi/bahan pelengkap sajian, maka peserta harus mencantumkan sumber cuplikan tersebut.
  10. Memuat logo Provinsi Jawa Tengah
     
c. Syarat Blog Guru

  1. Blog berisi :
    1. informasi tentang penulis atau profil guru.
    2. perangkat pembelajaran lengkap, meliputi silabus, prota, promes, dan rpp mata pelajaran / kelas yang diampu
    3. bahan/materi ajar yang siap dibaca atau dipelajari oleh siswa dalam bentuk paparan secara lengkap, disertai soal dan pembahasannya.(minimal 1 semester)
  2. Karya disajikan dengan bahasa pengantar bahasa baku;
  3. Dapat dikembangkan dengan menggabungkan, mensinergikan elemen-elemen multimedia seperti teks, suara, gambar, animasi dan video.
  4. Posting yang dilakukan diutamakan adalah hasil karya sendiri. Apabila dalam pembuatan media, peserta perlu mencuplik karya orang lain sebagai referensi/bahan pelengkap sajian, maka peserta harus mencantumkan sumber cuplikan tersebut.
 
 
 
  1. Syarat Blog / Website Sekolah
    1. Setiap sekolah hanya dapat mengirimkan 1 karya
    2. Blog dan website memuat tautan (link) ke http://tik.pdkjateng.go.id/, dan http://www.pdkjateng.go.id/

    3. Blog / website harus berisi :
  • informasi tentang sekolah ; meliputi nama, alamat, kontak, visi, dan misi
  • informasi pendidik dan tenaga kependidikan
  • kurikulum, dan perangkat pembelajaran.
  • Fasilitas e-learning
  • Informasi siswa dan alumni serta tautan dengan blog guru, siswa, dan alumni
  1. Karya disajikan dengan bahasa pengantar bahasa Indonesia baku;
  2. Dapat dikembangkan dengan menggabungkan, mensinergikan elemen-elemen multimedia seperti teks, suara, gambar, animasi dan video.
  3. Memuat Logo sekolah.
     
  1. TAHAPAN LOMBA
    1. Lomba Pengayaan Sumber Belajar Berbasis MPI
No
Hari / tanggal
Agenda
Tempat
1
1 – 31 Maret
Sosialisasi lomba
Jawa Tengah
2
1 April – 31 Agustus
Menerima karya lomba
BPTIKP
3
3 – 4 September
Seleksi Tahap I dan penetapan 35 nominator guru SD
BPTIKP
4
5 – 6 September
Seleksi Tahap I dan penetapan 35 nominator guru SMP
BPTIKP
5
7 – 8 September
Seleksi Tahap I dan penetapan 35 nominator guru SMA
BPTIKP
6
10 – 11 September
Seleksi Tahap I dan penetapan 35 nominator guru SMK
BPTIKP
7
17 – 18 September
Presentasi dan wawancara 35 nominator guru dan penetapan pemenang SD
BPTIKP
8
19 – 20 September
Presentasi dan wawancara 35 nominator guru dan penetapan pemenang SMP
BPTIKP
9
21 – 22 September
Presentasi dan wawancara 35 nominator guru dan penetapan pemenang SMA
BPTIKP
10
24 – 25 September
Presentasi dan wawancara 35 nominator guru dan penetapan pemenang SMK
BPTIKP
11
8 Oktober
Seminar Hasil Lomba
BPTIKP
12
9 – 10 Oktober
Revisi Karya MPI
BPTIKP
13
11 Oktober
Diseminasi lomba MPI
BPTIKP
14
28 Oktober
Penyerahan Hadiah oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
Dinas Pendidikan Prov
 
  1. Lomba Pengayaan Sumber Belajar Berbasis Blog
No
Hari / tanggal
Agenda
Tempat
1
1 – 31 Maret
Sosialisasi lomba
Jawa Tengah
2
1 April – 31 Agustus
Menerima karya lomba
BPTIKP
3
3 – 4 September
Seleksi Tahap I dan penetapan 35 nominator jenjang Dikdas
BPTIKP
4
5 – 6 September
Seleksi Tahap I dan penetapan 35 nominator jenjang DIkmen
BPTIKP
5
26 – 27 September
Presentasi dan wawancara 35 nominator dan penetapan pemenang jenjang dikdas
BPTIKP
6
28 – 29 September
Presentasi dan wawancara 35 nominator dan penetapan pemenang jenjang dikmen
BPTIKP
7
9 – 10 Oktober
Revisi Hasil Lomba
BPTIKP
8
28 Oktober
Penyerahan Hadiah oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
Dinas Pendidikan Prov
 
  1. Lomba Pengayaan Sumber Belajar Pada Blog/Website Sekolah
No
Hari / tanggal
Agenda
Tempat
1
1 – 31 Maret
Sosialisasi lomba
Jawa Tengah
2
1 April – 31 Agustus
Menerima karya lomba
BPTIKP
3
7 – 8 September
Seleksi Tahap I dan penetapan 35 sekolah nominator jenjang dikdas
BPTKIP
4
10 – 11 September
Seleksi Tahap I dan penetapan 35 sekolah nominator jenjang dikmen
BPTIKP
5
1 – 2 Oktober
Presentasi dan wawancara 35 sekolah nominator serta penetapan pemenang jenjang dikdas
BPTIKP
6
3 – 4 Oktober
Presentasi dan wawancara 35 sekolah nominator serta penetapan pemenang jenjang dikmen
BPTIKP
7
9 – 10 Oktober
Revisi Hasil Lomba
BPTIKP
8
28 Oktober
Penyerahan Hadiah oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
Dinas Pendidikan Prov
     
  1. ASPEK PENILAIAN
    1. MPI
      1. Aspek Produksi (90%)
        Rekayasa Perangkat Lunak

  • Efektif dan efisien dalam pengembangan maupun penggunaan media pembelajaran [ 1 ]
  • Reliable (handal) [ 1 ]
  • Maintainable (dapat dipelihara/dikelola dengan mudah) [ 1 ]
  • Usabilitas (mudah digunakan dan sederhana dalam pengoperasiannya) [ 2 ]
  • Ketepatan pemilihan jenis aplikasi/software/tool untuk pengembangan [ 1 ]
  • Kompatibilitas (media pembelajaran dapat diinstalasi/dijalankan di berbagai hardware dan software yang ada) [ 2 ]
  • Pemaketan program media pembelajaran terpadu dan mudah di eksekusi [ 1 ]
  • Dokumentasi program media pembelajaran yang lengkap meliputi: petunjuk instalasi (jelas, singkat, lengkap), trouble shooting (jelas, terstruktur, dan antisipatif), desain program (jelas, menggambarkan alur kerja program) [ 4 ]
  • Reusable (sebagian atau seluruh program media pembelajaran dapat dimanfaatkan kembali untuk mengembangkan media pembelajaran lain) [ 1 ]
  • Diutamakan menghormati Hak Atas Kekayaan Intelektual dengan menggunakan software legal [ 2 ]
Desain Pembelajaran

  • Kejelasan tujuan pembelajaran (rumusan, realistis) [ 2 ]
  • Relevansi tujuan pembelajaran dengan SK/KD/Kurikulum [ 2 ]
  • Cakupan dan kedalaman tujuan pembelajaran [ 1 ]
  • Ketepatan penggunaan strategi pembelajaran [ 1 ]
  • Interaktivitas [ 2 ]
  • Pemberian motivasi belajar [ 1 ]
  • Kontekstualitas dan aktualitas [ 3 ]
  • Kelengkapan dan kualitas bahan bantuan belajar [ 1 ]
  • Kesesuaian materi dengan tujuan pembelajaran [ 1 ]
  • Kedalaman materi [ 3 ]
  • Kemudahan untuk dipahami [ 2 ]
  • Sistematis, runut, alur logika jelas [ 2 ]
  • Kejelasan uraian, pembahasan, contoh, simulasi, latihan [ 2 ]
  • Konsistensi evaluasi dengan tujuan pembelajaran [ 1 ]
  • Ketepatan dan ketetapan alat evaluasi [ 1 ]
  • Pemberian umpan balik terhadap hasil evaluasi [ 1 ]
Desain Komunikasi Visual

  • Komunikatif; sesuai dengan pesan dan dapat diterima/sejalan dengan keinginan sasaran [ 1 ]
  • Kreatif dalam ide berikut penuangan gagasan [ 1 ]
  • Sederhana dan memikat [ 2 ]
  • Audio (narasi, sound effect, backsound,musik) [ 1 ]
  • Visual (layout design, typography, warna) [ 1 ]
  • Media bergerak (animasi, movie) [ 1 ]
  • Layout Interactive (ikon navigasi) [ 1 ]

  1. Aspek Aplikasi Produk (10%)
    Video / foto yang menunjukkan pemanfaatan karya ini di kelas


  1. Blog Guru
    1. Desain visual (pemilihan tema/themes) (10%).
    2. Profil Guru (5%).
    3. Perangkat pembelajaran (25%)
    4. Artikel Mata Pelajaran (Kesesuaian dengan kurikulum, kemudahan, keterbacaan, kelengkapan materi, tambahan foto, gambar, animasi, video serta latihan, dan pembahasan soal) (50%).
    5. Interaktivitas (Komentar pad blog, navigasi ke artikel-artikel di dalam dan di luar blog) (10%).

  1. Blog Sekolah
    1. Desain visual (pemilihan tema/themes) (10%).
    2. Profil Sekolah (5%).
    3. Perangkat pembelajaran (25%)
    4. Blog guru yang tertaut dan memiliki perangkat pembelajaran serta Artikel Mata (10%).
    5. Fasilitas e-learning (40%)
    6. Interaktivitas (Komentar pada blog, navigasi ke artikel-artikel di dalam dan di luar blog) (10%).

  1. HADIAH DAN PENGHARGAAN
    Hadiah dan penghargaan bagi peserta yang karyanya sudah dinilai sesuai pedoman dan kriteria penjurian maka hadiah dan penghargaan bagi pemenang ditetapkan sebagai berikut :
  • Juara I : mendapatkan Trophy, Uang Pembinaan sebesar Rp. 6.000.000,00 , sertifikat dan menjadi nara sumber pada Seminar yang diselenggarakan oleh BPTIKP.
  • Juara II : mendapatkan Trophy, uang pembinaan sebesar Rp. 5.000.000,00 dan sertifikat
  • Juara III : mendapatkan Trophy, uang pembinaan sebesar Rp. 4.000.000,00 dan sertifikat
  • nominator lainnya akan mendapatkan sertifikat

  1. PROSEDUR PENDAFTARAN
  1. SEKRETARIAT PANITIA LOMBA
    BPTIKP Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
    Jl. Prof Dr. Hamka No. 15 Ngaliyan, Semarang

    Telepon /Fax    :    024 7602222 ext 106
    SMS    :    Sigid / 085641265429



BAB III
PENUTUP

 
Demikian Term of Reference (TOR) ini disusun sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan, dengan harapan agar kegiatan ini mendapat dukungan dan partisipasi dari semua pihak, terutama guru di Jawa Tengah.
Usul, saran, dan masukan untuk suksesnya kegiatan ini dapat disampaikan melalui sekretariat panitia.

0 comments:

Post a Comment

Terima kasih telah berkunjung, silahkan beri komentar...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Lady Gaga, Salman Khan